Maling Sepeda Motor Diamankan Polsek Deli Tua

Maling sepeda motor

topmetro.news – Maling sepeda motor dibekuk personil Reskrim Polsek Delitua. Polisi mengamankan satu unit Honda Supra Fit warna hitam tahun 2006 BK 5584 UC dan pelaku berinisial S alias Sunar (21) warga Jalan Besar Delitua, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deli Serdang.

Maling sepeda motor2

Info di kepolisian, korban bernama Legiman (58) warga Dusun V Jalan Banteng, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deli Serdang, yang baru saja memarkirkan keretanya (red, sepedamotor) di belakang rumah malah lambai diembat maling.

Maling Sepeda Motor Ditangkap Jam 21.00 WIB

Sunar berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dari Jalan Bhineka Tunggal Ika, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Rabu, 28 Oktober 2020, sekira pukul 21.00 WIB.

“Pelaku diamankan karena mencuri kereta korban, pada Rabu 28 Oktober 2020, sekira pukul 18.30 WIB. Saat di parkiran di belakang rumahnya dengan kondisi stang terkunci dan kunci masih menempel di sepeda motornya,” kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Usai memarkirkan keretanya, lalu korban memasukkan barang-barang belanjaannya ke dalam rumah dan setelah itu korban masuk ke dapur.

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB saksi bernama Mai Indra mendatangi korban dan menanyakan dimana sepeda motor korban lalu mereka sama-sama ke belakang rumah dan mereka melihat sepeda motor itu sudah tidak ada lagi. Selanjutnya mereka dan warga lainnya mencoba mencari pelaku namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

Polisi menambahkan, Rabu, 28 Oktober 2020, sekira pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap korban bersama warga saat berada di Jalan Bhineka Tunggal Ika, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang,

“Pelaku mengaku telah mengambil kereta milik korban lalu menggadaikannya dengan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di Jalan Bhineka Tinggal Ika, Kecamatan Percut Sei Tun, Deli Serdang seharga Rp200.000. Lalu korban dan warga menebus keretanya, setelah mendapati keretanya, kemudian korban dan warga menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Delitua guna proses selanjutnya,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.

BACA SELENGKAPNYA | Tersangka Curanmor Kepergok Lagi Sorong RX King

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, seorang tersangka curanmor, Tio Prabudi (23), warga Jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tak berkutik ketika disergap petugas.

Sebab, dia tidak bisa memperlihatkan dokumen sepeda motor Yamaha RX King yang tengah didorongnya ketika diminta personel Reskrim Polsek Pancurbatu.

rerporter | jeremitaran
sumber | metrorakyat

Related posts

Leave a Comment